Hello Readers, Selamat datang di artikel kami yang membahas tentang cara cek NIB! Apakah kamu memiliki bisnis atau sedang memulai bisnis? Jangan lupa untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisnis kamu resmi dan terdaftar di pemerintah. Nah, kali ini kita akan membahas cara mudah untuk mengecek NIB. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
Pertama-tama, apa itu NIB? NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia. NIB menggantikan sejumlah izin usaha yang sebelumnya harus dimiliki oleh pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.
Sekarang, bagaimana cara cek NIB? Ada beberapa cara untuk mengecek NIB, salah satunya adalah melalui website OSS (Online Single Submission). Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Langkah 1: Kunjungi Website OSS
Pertama-tama, buka website OSS di alamat https://oss.go.id/
Langkah 2: Masuk atau Daftar
Jika kamu belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, masuk ke dalam akun kamu
Langkah 3: Cek NIB
Pilih menu “Cek NIB” dan masukkan nomor NIB yang ingin kamu cek. Setelah itu, klik “Cari”
Langkah 4: Hasil Pencarian
Setelah itu, hasil pencarian akan muncul. Kamu bisa melihat informasi lengkap tentang perusahaan yang terdaftar dengan NIB tersebut.
Selain melalui website OSS, kamu juga bisa mengecek NIB melalui website Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Langkah 1: Kunjungi Website Kemenkumham
Pertama-tama, buka website Kemenkumham di alamat https://jdih.menlhk.go.id/kemenkumham/
Langkah 2: Pilih Menu “Pencarian Peraturan”
Pada menu “Pencarian Peraturan”, pilih “Peraturan Pemerintah”
Langkah 3: Cari NIB
Masukkan nomor NIB yang ingin kamu cek pada kolom pencarian. Setelah itu, klik “Cari”
Langkah 4: Hasil Pencarian
Setelah itu, hasil pencarian akan muncul. Kamu bisa melihat informasi lengkap tentang perusahaan yang terdaftar dengan NIB tersebut.
Nah, itu dia cara mudah untuk mengecek NIB. Jangan lupa untuk mendaftarkan NIB agar bisnis kamu resmi dan terdaftar di pemerintah. Selain itu, dengan mengecek NIB, kamu juga bisa memastikan apakah perusahaan lain adalah perusahaan yang sah dan terdaftar di pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!